by woy16

Halaman

Arsip Blog

SHALAT SESUAI TUNTUNAN NABI SAW : SHALAT (Tata Cara Shalat Nabi SAW : 7/DUDUK (Gerakan Jari Telunjuk))

  

SHALAT SESUAI TUNTUNAN NABI SAW

(Mengupas Kontroversi Hadits sekitar Shalat) 

 Karya : Syakir Jamaluddin, M.A

Revisi ke-2

  

BAB III

SHALAT

  

Kapan jari telunjuk mulai menunjuk, dan apakah digerak-gerakkan ataukah tidak?

Sejauh penelusuran penulis terhadap hadits menunjuk dalam tahiyyat, tidak ada hadits dari Nabi SAW yang secara tegas menjelaskan kapan waktu menunjuk atau menggerakkan telunjuk kecuali disebuta saat berdo’a. Ada yang berpendapat bahwa menggerakkan telunjuk 1 kali pada saat tasyahhud ketika dalam syahadat menyebut illallah (kecuali hanya Allah) sebagai perlambang tauhid yakni mengesakan Allah SWT lalu berdoa. Hanya saja hingga saat ini penulis tetap tidak menemukan redaksi hadits yang menyebutkan demikian, kecuali menunjuk saat berdo’a. Bisa jadi pada saat bedo’a assalaamu’alaika ayyuhan nabiyyu...., atau bisa  jadi pula saat berdo’a Allahumma shalli ‘alaa Muhamnmad...., bahkan bisa jadi saat mulai berdo’a attahiyyatu...... . Sebab satu-satunya riwayat yang menjelaskan waktu menunjuk adalah hadits gharib riwayat Al-Baihaqi yang disandarkan Al-Qasim bin Muhammad kepada ‘Aisyah ra bahwa:

كَانَتْ عَائِشَةَ تُعَلِّمُنَا التَّشَهُّدَ وَتُشِيْرُ بِيَدِهَا تَقُوْلُ: التَّحِيَّاتُ الطَّيِّبَاتُ الصَّلَوَاتُ الزَّاكِيَاتُ لِلهِ ، اَلسَّلاَمُ عَلَى النَّبِيِّ.......

Artinya: “Pernah ‘Aisyah mengajarkan kami tasyahhud, dan menunjuk dengan tangannya sambil berdo’a: attahiyyatu thayyibatush shalawatuz zakiyatu lillah, assalamu ‘alannabiyyi....”

Hanya saja hadits Al-Baihaqi ini pun agak bermasalah disamping karena ketidakjelasan pada Abu Ali Al-Husain, juga karena riwayat ini mauquf yakni hanya sampai ‘Aisyah ra. Tetapi isyarat dari hadits shahih bahwa Nabi SAW apabila duduk tasyahhud , beliau meletakkan tangannya diatas lutut/pahanya, lalu menggenggam hingga membentuk angka 53 sambil menunjuk dengan telunjuknya dan berdoa’a (HSR. Muslim, Ahmad, dll) menunjukkan beliau mengangkat jari telunjuk dari awal duduk tasyahhud yakni ketika mulai berdo’a: Attahiyyatu. Sebagian riwayat menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bila duduk, beliau berdo’a dengan meletakkan tangannya diatas lutut-pahanya:

وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ السَّبَّابَةِ وَوَضَعَ إِبْهَامَهُ عَلَى إِصْبَاعِهِ اْلوُسْطَى وَيُلْقِمُ كَفَّهُ اْليُسْرَى رُكْبَتَهُ

Artinya: “Beliau menunjuk dengan jari telunjuknya, meletakkan jempolnya di jari tengahnya, sedangkan telapak tangan kirinya menutup lututnya.” (HSR. Muslim).

Sebagian redaksi menyebutkan bahwa saat mengepal, jari telunjuk, jempol, dan pandangan mengarah ke qiblat, sedangkan menurut Ibnu ‘Umar ra, pandangan hendaknya tidak melewati arah penunjuknya.

Mengenai menggerak-gerakkan telunjuk saat tahiyyat, memang ada hadits yang berasal dari Wa’il yang berbunyi:ثُمَّ  رَفَعَ إِصْبَعَهُ فَرَأَيْتَهُ يُحَرِّكُهَا يَدْعُوْ بِهَا: “Kemudian mengangkat telunjuknya lalu aku melihat beliau menggerak-gerakkannya untuk berdo’a dengannya.” (HR. An-Nasa’i, Ahmad, dari Wa’il bin Hujr ra). TTETAPI HADITS YANG LEBIH KUAT YAITU DARI Abdullah bin Az-Zubair bahwa Nabi SAW tidak menggerak-gerakkan telunjuk saat berdoa:: “Beliau menunjuk dengan telunjuknya bila berdo’a, dan tidak menggerak-gerakkannya.” (HSR. An-Nasa’i, Abu Dawud, dari Abdullah bin Az-Zubair). Jika langsung menggunakan metode tarjih, maka hadits yang tidak menggerak-gerakkanlah yang harus dipegangi, sedangkan hadits yang menggerak-gerakkan karena kontroversial, bermasalah (yakni: Syadz/menyim pang), dan menyalahi prinsip tuma’ninah, ditinggalkan. Tetapi sebagian ulama’ tetap berupaya mengkompromikan kedua hadits tersebut.

Al-Baihaqi misalnya, berusaha mengkompromikan hadits ini dengan membahas makna:: dalam hadits Wa’il yang tidak selalu bermakna littikrar (untuk pengulangan) sehingga berarti menggerak-gerakkannya, tapi bisa juga berarti menggerakkannya saja yakni untuk menunjuk. Jika diartikan demikian maka menurut Al-Baihaqi sudah tidak lagi bertentangan dengan hadits tidak menggerakkan telunjuknya riwayat Abdullah bin Az-Zubair.

Dari beberapa keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa setelah duduk dengan tenang, Nabi SAW menggerakkan telunjuknya untuk menunjuk satu kali diawal duduk saat mulai membaca tasyahhud: at-tahiyyatu...., namun tidak menggerak-gerakkannya secara keseluruhan karena disamping haditsnya syadz (menyimpang sendiri) juga menyalahi prinsip thuma’ninah (tenang) dalam shalat.

التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ، وَالصَّلَوَاتُ، وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلامُ عَلَيْنَا، وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لا إلَهَ إلَّا الله، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

Artinya: “Segala kehormatan, demikian pula segala permohonan dan kebaikan adalah milik Allah. Keselatan, rahmat dan berkah Allah atasmu wahai Nabi. Keselamatn pula atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shaleh. Saya bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.” (HSR. Jama’ah, dari Ibnu Mas’ud dan Salman Al-Farisi ra. Sebagian lafal Ibnu Mas’ud ini diawali dengan sabab al-wurud hadits bahwa latar belakang Nabi SAW mengajarkan as-salamu’alaika ayyuhan nabiyyu... karena sebagian sahabat mulanya ada yang menyebutkan:: “kesejahteraan atas Allah” yang kemudian dikoreksi oleh Nabi SAW bahwa “sesungguhnya Allah itulah as-salam (sumber dan pemilik sifat sejahtera), maka bila duduk ucapkanlah” at-tahiyyatu lillah...as-salamu’alaika ayyuhannabiyyu...dst. seperti teks diatas. Diakhir hadits ini Ibnu Mas’ud menyebutkan:: “kemudian memilih do’a yang paling istimewa atau memilih do’a yang ia kehendaki/.” (HSR. Al-Bukhari, Muslim, dll) atau membaca:

التَّحِيَّاتُ اْلمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ، اَلسَّلامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللهِ

Artinya: “Segala kehormatan, segala berkah, do’a, dan kebaikan adalah milik Allah, keselamatn, rahmat, dan berkah Allah atasmu wahai Nabi. Keselamatan pula atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shaleh. Saya bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” (HSR. Jama’ah, kecuali Al-Bukhari, dari Ibnu Abbas ra).


Di tulis ulang oleh : Khudhori 

 

BACA JUGA :

SHALAT (Tata Cara Shalat Nabi SAW : 6)

SHALAT (Tata Cara Shalat Nabi SAW : 5)

SHALAT (Tata Cara Shalat Nabi SAW : 4)

SHALAT (Tata Cara Shalat Nabi SAW : 3)

SHALAT (Tata Cara Shalat Nabi SAW : 2) 

SHALAT (Tata Cara Shalat Nabi SAW : 1) 

SHALAT (Adzan dan Iqamah) 

SHALAT (Syarat Sahnya Shalat : 3) 

SHALAT (Syarat Sahnya Shalat : 2)

SHALAT (Syarat Sahnya Shalat : 1) 

SHALAT (Fungsi dan Hikmah Shalat) 

SHALAT (Hukum Meninggalkan Shalat) 

SHALAT (Arti dan Kedudukan Shalat) 

Tayammum 

Mandi 

Mengusap kedua khuf 

Pengertian dan Pembagian Ibadah 

Falsafah Ibadah 

Prinsip-prinsip Ibadah bagian 1 

Prinsip-prinsip Ibadah bagian 2 

Pengertian Thaharah 

Alat Bersuci 

Najis dan Hadats 

Wudlu 

Hal-hal yang Membatalkan Wudlu 

📚 Daftar Postingan