by woy16

Halaman

Arsip Blog

SHALAT SESUAI TUNTUNAN NABI SAW : Pengertian dan Pembagian Ibadah

 SHALAT SESUAI TUNTUNAN NABI SAW

(Mengupas Kontroversi Hadits sekitar Shalat) 

 Karya : Syakir Jamaluddin, M.A

Revisi ke-2

  

BAB I

PENGANTAR IBADAH

 

A.     Pengertian Ibadah

Secara Bahasa, kata ibadah ( عِبَادَةٌ ) adalah bentuk dasar (mashdar) dari fi’il (kata kerja)   عَبَدَ – يَعْبُدُ  yang berarti : taat (اَلطَّاعَةُ), tunduk (اَلْخُضُوْعُ), hina (اَلذُّلُّ), dan pengabdian (اَلتَّنَسُّكُ).

Berangkat dari arti ibadah secara bahasa, Ibn Taymiyah mengartikan ibadah sebagai puncak ketaatan dan ketundukan yang didalamnya terdapat unsur cinta (al hubb). Seseorang belum dikatakan beribadah kepada Allah kecuali bila ia mencintai Allah lebih dari cintanya kepada apapun dan siapapun juga. Ketaatan tanpa unsur cinta maka tidak bisa diartikan sebagai ibadah dalam arti yang sebenarnya. Dari sini pula dapat dikatakan bahwa aklhir dari perasaan cinta yang sangat tinggi adalah penghambaan diri, sedangkan awalnya adalah ketergantungan.1

Sementara itu Ibn Faris mengatakan bahwa kata عَبْدٌ mempunyai pengertian yang bertolak belakang. Kata عَبْدٌ memiliki arti :

1.    Sesuatu yang dimiliki (hamba sahaya)

2.    Tumbuhan yang memiliki aroma yang harum

3.    Anak panah yang lebar dan pendek

Arti yang pertama menggambarkan kerendahan, arti yang kedua kelemahlembutan dan yang ketiga adalah keteguhan dan kekokohan.

Adapun definisi ibadah menurut Muhammadiyah adalah :

بِمَا أَذِنَ بِهِ الشَّارِعُ اَاَلتَّقَرُّبُ إِلىَ اللهِ بِإِمْتِثَالِ أَوَامِرِهِ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيْهِ وَالْعَمَلِ

“Mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segalalarangan-Nya serta mengamalkan apa saja yang diperkenankan oleh-Nya.” (Himpunan Putusan Tarjih, hlm. 276).

Sedangkan definisi ibadah menurut  Ulama’ Fiqih, yaitu :

مَاأُدِّيَتْ إِبْتِغَاءً لِوَجْهِ اللهِ وَطَلَبًا لِثَوَابِهِ اْلأَخِرَةِ

“Apa yang dikerjakan untuk mendapatkan keridloan Allah SWT dan mengharap pahalanya di akhirat.”

 

B.     Pembagian Ibadah

Ditinjau dari segi ruang loingkupnya, ibadah dibagi menjadi 2 (dua) bagian :

1.    Ibadah khoshshoh (ibadah khusus), yaitu ibadah yang ketentuannya telah ditetapkan oleh nash, seperti : thoharoh, sholat, zakat, dan semacamnya.

2.    Ibadah ‘ammah (ibadah umum), yaitu semua perbuatan baik yang dilakukan dengan niat karena Alloh SWT semata, misalnya : berdakwah, melakukan amar ma’ruf nahi munkar diberbagai bidang, menuntut ilmu, bekerja, rekreasi, dan lain-lain yang semuanya itu diniatkan semata-mata karena Alloh SWT dan ingin mendekatkan diri kepada-Nya.

 

 Di tulis ulang oleh : Khudhori

 

📚 Daftar Postingan