SHALAT SESUAI TUNTUNAN NABI SAW
(Mengupas Kontroversi Hadits sekitar Shalat)
Karya : Syakir Jamaluddin, M.A
Revisi ke-2
BAB II
THAHARAH
A. Pengertian
Secara Bahasa thaharah berasal dari Bahasa Arab : طَهَرَ - يَطْهُرُ - طَهَارَةً - yang berarti suci dan bersih, baik itu suci dari kotoran lahir maupun dari kotoran batin berupa sifat dan perbuatan tercela.
Alloh SWT memang sangat menganjurkan hamba-hamba-Nya agar senantiasa dalam keadaan suci lahir dan batin. Hal ini Nampak dalam firman-Nya :
اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ ……
ArtinyA: “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat (yang Kembali) dan mencintai orang-orang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah/1:222).
Bahkan terkadang Allah menekankan pentingnya kesucian batin dengan menyatakan :
وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسّٰىهَاۗ , قَدْ اَفْلَحَ مَنْ زَكّٰىهَاۖ
Artinya : “Sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu), dan sungguh rugi orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams/91:9-10).
Cara menyucikan batin yakni dengan bertaubat dari segala noda doda dan penyakit hati yang menjauhkan manusia dari Tuhannya, seperti: syirik, su’udzan (buruk sangka), dengki, kikir, dzalim, dan segala perbuatan maksiat lainnya. Sedangkan cara menyucikan lahir yakni dengan membersihkan diri, pakaian, dan tempat dari segala kotoran (Najis) dan hadats. Maka kedua inilah yan g diamksudkan dengan thaharah, dalam istilah fiqih yakni : menyucikan diri dari Najis dan hadats yang menghalangi shalat dan ibadah-ibadah sejenisnya dengan air atau tanah, atau batu. Penyucian diri disini tidak terbatas pada badan saja tetapi juga termasuk pakaian dan tempat.
Hukum thaharah (bersuci) ini Adalah wajib, khususnya bagi orang yang akan melaksanakan shalat. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT:
..... وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ ......
Artinya: “Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah.” (QS. Al-Ma’idah/5:6)
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْۖ , وَرَبَّكَ فَكَبِّرۖ
Artinya: “Tuhanmu, agungkanlah, dan pakaianmu, bersihkanlah.” (QS. Al-Muddatstsir/74:3-4)
Dan berdasarkan hadits nabi SAW:
مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ ........
Artinya: “Kunci shalat adalah bersuci.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah,Ahmad Ad-Darimi, dan Abu Malik Al-Asy’ari).
الطُهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ
Artinya: “Bersuci adalah sebagian dari iman.” (HR. Muslim, At-Tirmidzi, Ibnu Majah,Ahmad Ad-Darimi, dan Abu Malik Al-Asy’ari).
Di tulis ulang oleh : Khudhori
BACA JUGA :
Pengertian dan Pembagian Ibadah
